DPMPTSP Barsel Dorong Pelaku Usaha Penuhi Perizinan Hotel Restoran Dan Kafe Dinilai Berperan Gerakkan Ekonomi Daerah

IMG_20261008_112913

Barito Selatan // Sorotakurat.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Selatan terus mendorong para pelaku usaha agar memahami sekaligus memenuhi seluruh ketentuan perizinan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan (Sosbim) Perizinan Berusaha bagi pelaku usaha hotel, restoran dan kafe yang dilaksanakan Kamis, 8 Oktober 2026.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Selatan, Beno Kala Jari, SP, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan menyampaikan informasi mengenai perizinan, tetapi juga menjadi sarana memberikan pemahaman, pendampingan sekaligus pembinaan kepada para pelaku usaha. Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian penting dalam menciptakan kegiatan usaha yang tertib, memiliki kepastian hukum dan dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan pemahaman, pendampingan sekaligus pembinaan kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya pemenuhan dan kepatuhan terhadap perizinan berusaha,” ujar Beno Kala Jari kepada sejumlah awak media di ruang kantor DPMPTSP Kabupaten Barito Selatan, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha yang telah dilakukan DPMPTSP Barsel terhadap berbagai kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Dari hasil pengawasan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti bersama, baik menyangkut legalitas usaha, pemenuhan komitmen, kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan yang dimiliki, pelaporan kegiatan usaha maupun kewajiban lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beno menegaskan, pengawasan terhadap kegiatan usaha tidak semestinya hanya berhenti pada pemeriksaan atau menemukan kekurangan. Pemerintah daerah, kata dia, berkepentingan memberikan solusi melalui pembinaan dan pendampingan agar para pelaku usaha dapat memperbaiki kekurangan administrasi maupun teknis sehingga kegiatan usahanya dapat berjalan dengan baik, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan dunia usaha sangat dibutuhkan dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Khususnya sektor hotel, restoran dan kafe yang dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah berharap pelaku usaha dapat berkembang seiring dengan meningkatnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Perizinan, pajak dan retribusi bukan semata-mata menjadi beban administratif bagi pelaku usaha. Kepatuhan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun usaha yang sehat, memiliki kepastian hukum, dipercaya masyarakat dan mampu memberikan manfaat bagi daerah,” jelasnya. Ia juga mengajak pelaku usaha untuk aktif menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, sehingga apabila masih terdapat dokumen atau persyaratan yang belum terpenuhi dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti bersama.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Perizinan Berusaha tersebut turut dihadiri perwakilan Bapperida Kabupaten Barito Selatan serta perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan, bersama jajaran DPMPTSP dan para pelaku usaha hotel, restoran, kafe, rumah makan serta usaha terkait lainnya. Beno berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan, pelaporan kegiatan usaha, pajak dan retribusi daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Barito Selatan. (Gun).